Bocah Ditinggal Orangtua Sejak Bayi Ini Dipulangkan KJRI Jeddah ke Indonesia
Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah mengantarkan kembalinya seorang bocah berumur 7 tahun berinisial MR yang ditelantarkan ke-2 orangtuanya semenjak lahir.
pengertian taruhan judi bola secara online
Anak lelaki kelahiran 2013 itu diketemukan oleh KJRI Jeddah lewat laporan dari Polsek Al-Mator Madinah. Atas instruksi Kepala Kejaksaan Negeri Madinah, faksi kepolisian minta KJRI supaya jemput anak yang tidak terurus itu.
Lalu, pada 7 Juni 2020, team KJRI Jeddah bertandang ke Polsek Al-Mator di Madinah untuk jemput MR, catat keluarkan dari KJRI Jeddah yang diterima Liputan6.com pada Rabu (25/11/2020).
Sambil menanti pengurusan dokumen kembalinya, MR ditaruh sesaat di shelter KJRI Jeddah. Ia diberi buku-buku pelajaran sekolah yang sesuai umurnya untuk isi waktu. Waktu belajar, MR diasuh oleh staff KJRI Jeddah dan beberapa PMI yang ada di shelter, agar ia bisa mengenali huruf, belajar menulis dan membaca bacaan berbahasa Indonesia.
Berdasar laporan dari faksi kepolisian, bocah itu ada dalam pengasuhan seorang WNI wanita berinisial HML. HML diamankan aparatur keamanan sebab pelanggaran keimigrasian dan bawa anak seseorang tiada dokumen kependudukan yang resmi.
Dari pernyataan HML, bocah terlantar itu adalah anak dari Noviliyanti Abdul Hadis (NAH) yang sudah dideportasi sekian tahun awalnya oleh Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi sebab pelanggaran keimigrasian. NAH tinggalkan anaknya ke HML untuk dirawat saat bayi sampai umur tujuh tahun.
Team KJRI Jeddah telah berusaha mempelajari reputasi NAH sepanjang ada di Arab Saudi. Info tambahan mengatakan jika NAH awalnya sempat mengurusi Surat Perjalanan Seperti Paspor (SPLP) di KJRI Jeddah untuk pulang ke Indonesia pada periode penerapan amnesti pemulangan masyarakat asing ilegal dari Arab Saudi.
Rupanya, wanita itu pilih tidak pulang dan tinggal di Arab Saudi sampai 2015, hingga kemudian dia tertangkap razia dan dideportasi bersama dua anak wanitanya.
Hasil dari pencarian, Team KJRI Jeddah merasakan, NAH pergi kembali pada luar negeri pada 9 Oktober 2019, dengan bekal paspor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Semarang.
Atas kontribusi dan kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja Pemda Pekalongan, Team KJRI Jeddah sukses mengontak keluarga NAH.
MR datang di Jakarta pada Selasa lalu, ditemani oleh Eksekutor Peranan Konsuler-4, Upi Dewi Marciana. Bocah malang itu pada akhirnya diberikan pada pihak keluarga ibunya lewat Direktorat PWNI dan BHI dan Direktorat Pemulihan Sosial Anak.
Masalah anak ditelantarkan ini bukanlah yang pertamanya kali berlangsung. Beberapa masalah sama sempat juga diatasi oleh KJRI Jeddah.
Oleh karenanya, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Eko Hartono ajak tiap WNI untuk mengetahui kehadirannya dan menghargai hukum yang berjalan di negara tempat mereka tinggal.
"Hargai adat-istiadat, ketentuan dan ketetapan dari negara di tempat. Janganlah sampai cuman karena sikap negatif seorang, nama baik negara dan bangsa turut dibawa-bawa," paparnya.
Saat itu, HML yang mengasuh MR sukses dibebaskan KJRI Jeddah dari penjara. Wanita asal Jawa Timur itu pada akhirnya ditolong kembalinya oleh KJRI ke Tanah Air pada 2 November 2020.
Satu bom meledak di Jeddah, Arab Saudi (11/11/20) waktu acara peringatan 102 tahun gencatan senjata Perang Dunia 1 dalam suatu penyemayaman non-muslim.